Ber-zakatlah selagi mampu memberikan zakat


   

Ada 5 Keutamaan Membayar Zakat - Apahabar.com

    Konsep Zakat yang seharusnya di lakukan dan di anut oleh umat Islam di dalam keseharian      kita masing-masing. 


     Sampailah kita sekali lagi di bulan suci ramadhan yang penuh berkah yang di yakini oleh orang muslim sejatinya. Puasa adalah hal yang sudah di tunggu-tunggu oleh semua warga muslim yang ada di dunia di tiap tahunnya. Mereka menjalankannya dengan penuh niat yang ada dari dalam diri mereka masing-masing. Puasa memang harus di pupuk dan di ajarkan agar maknanya tidak luntur begitu saja. Kita yang menjalankan puasa ada baiknya tidak saja asal di dalam menjalankannya. Akan tetapi tersimpan makna terbersit yang ada di dalam makna puasa kita masing-masing. Puasa itu akan berbeda maknanya jika kita paham makna dan tujuan yang ada sedang kita jalankan. Sebagai contoh jika kita mempunyai tujuan di dalam selipan doa di setiap sholat lima waktu yang kita jalankan di setiap harinya. Tujuannya untuk orang tua yang sedang dalam pengobatan misalnya, anak kita yang sedang menempuh pendidikannya di negara orang lain, krisis corona ini yang mana kurang membuat kita bisa beraktifitas dengan baik hal itu akan membuat kita lebih fokus di saat kita menjalankan puasa kita sendiri. Apalagi jika saya boleh sedikit menambahkan di saat kita berpuasa hal yang tersulit yang harus kita kendalikan adalah hawa nafsu kita masing-masing. Karena tentunya di saat kita menahan hawa lapar dan haus di aktifitas kita, lalu kita juga harus menahan emosi dan hawa nafsu kita masing-masing. Semoga kita yang menjalankan ibadah puasa ini tidaklah asal di saat menjalankannya tetapi lebih mempunyai tujuan doa-doa yang Tuhan belum berkehendak untuk mengabulkan doa-doa terbaik kita kepada sang khalik. Lalu, masih adakah makna terbaik lainnya selain berpuasa yang kita jalankan seperti biasanya di bulan ramadhan ini? Ternyata ada makna terbauk yang ada yang seringnya kita hanya pandang sebelah mata. Tetapi hal ini justru yang terpenting sembari kita menjalankan ibadah puasa. Kita telusuri apa yang menjadi tanggung jawab untuk berbagi selagi kita berpuasa. 

      Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya. Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini perkara yang telah disepakati oleh para ulama.

       Ternyata dibalik makna berpuasa sebagai warga muslim di wajibkan untuk melakukan hal yang satu ini yang seringkalinya kita indahkan, yaitu berbagi harta kita yang haknya kita dalam artiannya kita sumbangkan kepada pihak yang lebih membutuhkannya. Hal yang wajib di lakukan adalah ber-zakat fitri yang sudah semestinya kita tunaikan sesuai dengan kemampuan untuk kita tunaikan tentunya. Zakat fitri di katakan wajib untuk di tunaikan di saat bulan suci ramadahan dan menjelang idul fitri. Ada pembeda tersendiri antara zakat fitrih dengan zakat-zakat yang lainnya. Kalau zakat fitrih itu sendiri artinya adalah menyucikan harta, karena alasannya di dalam setiap harta manusia bukan sepenuhnya milik kita sekalian akan tetapi ada juga yang menjadi hak milik orang lain. karenanya, tidak ada alasan apa pun bagi seorang hamba allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah yang sudah menjadi wajib hukumnya baik laki-laki maupun perempuan, merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa pun hukumnya sama tidak berbeda. Di mana hal ini telah disetujui dan disepakati oleh para ulam ulama. Jadi, tentu saja bukan sembarangan hukum ini di buat dan di sepakati karena tujuan di buat hukum ini kesepakatan bersama. Nah, setelah kita mengetahui sedikit banyak seluk beluk tentang zakat fitrah ini dan kita tergerak untuk melakukannya tentunya kita harus tau tata cara di dalam membayar zakat fitrih ini bukan? Mari, kita telusuri bersama apa yang harus di lakukan di dalam tata cara membayar zakat fitrah ini supaya kita paham dan bisa mempersiapkannya sebelum menjelang bulan suci ramadhan.


    Sepertinya saat kita mau memberikan donasi atau ber-zakat ada aturan bakunya yang sudah di tentukan.  Zakat yang terkumpul oleh seluruh warga muslim nantinya akan di  kumpulkan terlebih dahulu melalui lembaga amil zakat terpercaya yang ada di Indonesia. Jika tidak di kumpulkan terlebih dahulu satu dengan yang lainnya bagaimana nantinya bisa di distribusikan kepada orang-orang atau pihak-pihak yang memerlukan. Yang dapat di salurkan dan menerimanya adalah pihak-pihak seperti yatim piatu, jompo yang sudah renta yang tidak bisa bekerja selayaknya orang-orang yang produktif. Baiklah mari kita pahami dulu tata cara di dalam ber-zakat fitri. Sudah menjadi ketetapan bahwa ada aturan main di dalam zakat fitrah ini bagi yang ingin berzakat. Zakat fitrah ini sendiri dapat di keluarkan sebelum sholat idul ditri dan di hari-hari menyambut bulan suci ramadhan. Nah, dua hal dasar tersebut yang seyogyanya kita pahami dulu sebelum kita melakukan zakat ini tersendiri. Hal itu tercantum di dalam ayat di alquran yang mana jika di artikan bunyinya seperti ini bahwa di dalam memberi zakat sebelum shalat id, maka zakatnya akan di terima tetapi jika kita hanya menunaikan shalat id hal itu hanya akan di anggap sebagai sedekah di antara yang memberikan sedekah.

      Satu hal lagi yang cukup penting di dalam menjalankan zakat ini adalah di saat kita berniat mengamalkan zakat atas niat sendiri, kita seyogyanya memberikan nafkah pada mereka tanpa beban apa pun. Mari kita sebagai warga muslim di bulan suci ramadhan  terus mengutamakan hal yang terpenting di dalam ibadah puasa yang kita amalkan sebulan penuh yaitu ber-zakat fitri. Di mana masing-masing dari kita wajib untuk memberikan 3 .5 kilogram beras beratnya. Atau jika kita tidak mau mau untuk repot di dalam memberikan sejumlah beras tersebut kita bisa dengan menggantikanya dengan uang yaitu di kalkulasikan per kilo nya 40 ribu rupiah. Ada hal tambahan yang bisa kita lakukan di dalam ber-zakat ini selain menyumbang beras sedianya, hal apakah itu lalu? Ini yang pada umumnya di sebut sebagai zakat fitrah atau zakat perorangan seperti layaknya zakat jiwa. Zakat mal ini ukurannya adalah 2.5 % dari penghasilan bulanan kita atau yang di setahunkan dan di bayarkan boleh berbarengan dengan zakat fitrah. Jika zakat mall yang harus di berikan atau di distribusikan besarnya adalah 2,5 % dari penghasilan kita per bulannya atau bisa juga di setahunkan dan wajib hukumnya tidak bisa di cicil di dalam memberikan zakat ini atau kah di titipkan ke pihak orang lain yang kita percayai atau kita kenal misalnya. Nah, bila ada zakat-zakat yang lainnya sifatnya keikhlasan dari diri kita masing-masing misalnya saja zakat yang di adakan di setiap hari jumat atau 2 hari sekali. Sebagai tambahan sedikit jika kita para muslimah mempunyai perhiasan atau harta lainnya yang dari hati kita ingin di sumbangkan sah-sah saja boleh-boleh saja tentunya untuk di zakatkan. Atau untuk umum apakah perempuan atau laki-laki yang mempunyai finansial yang ingin di sumbangkan seperti mata uang luar Us dollar atau deposito tentu saja boleh untuk di zakatkan. Semoga para muslimah dan muslimat yang sedang membaca tulisan saya ini bukan saja membacanya, akan tetapi melaksanakan hal ini terutama zakat fitrah ini yang aturan mainnya sudah di beberkan. Amal ibadah puasa dan zakat fitrah kita semoga memberikan berkah bagi yang menerimanya dan Tuhan tentunya sudah mengatur kembali pemberian kita yang tulus yang datangnya dari hati amin ya roballah alamin.



  


Comments