Produk halal untuk kesehatan diri kita sendiri









         

 
         Produk halal apakah penting bagi diri kita sendiri? Apakah biasa-biasa saja? apakah yang menurut kita aman untuk dikonsumsi? Apakah hanya sekedar mengetahui informasi terkait yang disampaikan secara detailkah? Memang penulis bukanlah orang yang memeluk agama yang kebanyakan dianut di negara Indonesia. Akan tetapi tentu saja penulis mengganggap penting adanya. Bagaimana tidak jika tidak halal apakah aman juga dikonsumsi oleh kita semuanya. Sebagai bahan yang kita konsumsi per harinya ini haruslah kita teliti saat membeli nya dan juga apakah tanggal produksinya aman? Biasanya di beberapa tempat atau gerai mereka tidak memperhatikan sampai ke hal tersebut. Yang mana barang yang sudah habis masa produksi nya masih tetap ada di tempat tersebut dan di kritik nantinya oleh konsumen. Nah marilah kita dari sekarang untuk lebih cermat akan barang yang kita konsumsi per harinya untuk kesehatan diri kita sendiri.

       Sekarang ini dimana kita hidup di zaman yang serba instan makanan pun harus tetap kita perhatikan bahan dasarnya. Di mana anak muda sekarang ini sangat menginginkan tanpa dipungkiri lagi sesuatu yang sehat dan bergizi akan tetapi isi atau konten dari makanan yang kita konsumsi itu belum tentu yang baik. Bagaimana tidak maaf kata bisa saja kita menyantap makanan yang siap saji atau fast food yang ada di restaurant yang disajikan. Gorengan yang ada dan burger yang di goreng atau dipanggang tetapi apakah benar makanan itu baik dan halal bagi kesehatan diri kita sendiri. Apakah hal ini sudah terpikirkan oleh kita semuanya? Memang tentu saja sesekali tidak mengapa untuk menyantap hal tersebut? Tetapi mengapa tidak menyediakan waktu lebih lama atau membeli makanan yang prasmanan yang mana kita lihat dengan sendirinya bahan apa yang disajikan. Atau dengan kata lain bahan itu baru saja di buat sebelum kita menyantapnya? Jika memang kita merasa apa yang kita makan itu sangat berarti dan termasuk di dalamnya adalah produk halal. Marilah kita lebih waspada dan tidak sembarangan dalam memilih makanan yang kita makan adanya. Tentunya tak lain dan tak bukan adalah untuk kesehatan diri kita sendiri. Dimana seperti yang kita ketahui dan pelajari di sekolah adalah bahan yang baik yang kita makan justru yang berserat dan mengandung vitamin. Tetapi yang ada selepas kita meinggalkan bangku sekolah dan mulai masuk ke dalam dunia pekerjaan yang sangat menyita waku kita hari lepas hari hal itu sudah tidak kita indahkan lagi. Apalagi kita yang berstatus sebagai anak perantauan yang kos. Yang penting siap saji saja yang seadanya yang ada di depan mata tak apalah. Murah dan cepat. Tetapi sekali lagi apakah makanan tersebut baik bagi kesehatan diri kita sendiri. Kalau menurut diri saya sendiri yang mana masih berstatus sebagai anak kos tau benar yang namanya harus memilah makanan yang baik bagi diri kita sendiri yang jauh dari bimbingan orang tua. Tetapi karena saya mempunyai hal yang akan saya bagikan kepada pembaca dan teman-teman sekalian. Maka dari itu izinkan saya untuk menghimbau pembaca dan teman-teman sekalian. Lebih waspada dan sigap akan makanan yang kita makan di tiap harinya karena dampaknya yang kita alami mungkin bukan sekarang-sekarang ini bisa jadi 3 tahun depan 5 tahun depan dan lain sebagainya. Tidak akan yang bisa menebaknya. Karena apa yang kita makan tiap harinya itulah yang akan kita serap nantinya. Karena tentunya akan menyerang ke dalam organ di dalam tubuh kita apa yang kita makan.  Nah bagaimana apakah masing mau mengkonmsi makanan yang tidak baik dan tidak halal bagi kesehatan dan investasi tubuh kita sendiri kah teman-teman? Kita sendiri yang menentukan dan kita sendiri yang mengambil langkahnya.

         Makanan yang dapat di kategorikan sebagai produk yang halal tentunya akan mengalami masa ujian terlebih dahulu sebelum dapat di pasarkan ke masyarakat. Setau saya bahan-bahan makanan yang dapat dikategorikan sebagai makanan yang halal dan banyak di cari oleh masyarakat umum mulai dari penyedap makanan atau MSG apakah di dalam MSG itu tersebut sudah lolos sensor oleh pemerintah.  Di mana pasti nya dengan kecepatan teknologi yang ada sekarang ini tentunya mempengaruhi ke bahan-bahan yang kita konsumsi setiap hari ini. Berita tersebut mengatakan tentang berita yang menjadi viral yang menyatakan bahwa beberapa produk terkenal di Indonesia mengandung bahan babi yang mana setelah menjadi proses penelitian atas permintaan dari Dewan Penasehat pondok pesantren di Kediri. Tentunya hal viral ini mendapatkan tanggapan dari lembaga yang terkait yang dibantah di dalam situs resmi bahwa tidak benar adanya permintaan penelitian dan pernyataan dari Dewan penasehat di pondok pesantren di Kediri itu. Hasil yang di dapat dari klarifikasi MUI itu kurang lebih seperti berikut :

1.       Produk MSG SASA dan tepung bumbu SASA dari PT. SASA Inti ; dengan nomor sertifikasi Halal MUI berlaku hingga tanggal 20 Juli 2018.
2.       Produk MASAKO ; MSG AJINOMOTO ; tepung bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. AJINOMOTO Indonesia berlaku hingga tanggal 24 November 2017.
3.       Produk INDOMIE MI Instan Goreng dari PT. Indoffod CBP Sukses makmur TBK berlaku hingga tanggal 27 September 2018.
4.       Produk ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk yang berlaku hingga tanggal  23 Maret 2018 sampai tanggal 20 September 2018.
  Hasil yang dapat dirangkum di dalam hal ini yaitu tidak terdapatnya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal lagi kepada produk yang sudah dikatakan mengandung bahan yang berbau non halal. Hal yang kedua yang lainnya yaitu hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR yang mana juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya dimana tidak terdeksi adanya kandungan babi yang ada di dalam produk-produk tersebut. Tidak diketahui secara detail dari mana pihak yang terkait sampai meminta pihak MUI untuk mengkaji ulang produk-produk tersebut yang mana sebagian besar adalah bahan makanan. Tentunya harus ada hal yang jelas terlebih dahulu sehingga bisa sampai di sampaikan kepada pihak yang terkait. Semoga konsumen dan penyedia dari bahan-bahan tersebut lebih selektif dalam membuat bahan-bahan mereka kepada konsumen di Indonesia.

     Kembali kepada produk-produk non halal yang agak semakin rancu ini bisa dijadikan acuan sedikit dimana ada 8 bahan yang dapat dikategorikan non halal. Ini sebagai tambahan informasi saja agar konsumen dan penyedia bahan-bahan yang mana akan di pasarkan di masyarakat Indonesia lebih teliti. Ke 8 bahan ini antara lain : angciu dimana bahan ini adalah nahan sejenis arak yang digunakan untuk memasak dimana biasanya di dapat di masakan khas Jepang dan Cina. Dimana kegunaan dari angciu sendiri tak lain dan tak bukan adalah untuk membuat makanan yang disajikan lebih beraroma dan sedap. Bahan-bahan lain yang memiliki fungsi yang sama dengan angciu antara lain arak putih ; arak mi dan arak gentong. Bahan lainnya yang termasuk sebagai bahan non halal yaitu Emulsifier E471. Bahan ini fungsinya adalah sebagai bahan pengembang kue. Salah satu jenis yang paling terkenal adalah tentunya bagi yang bekerja di bakery atau pembuat roti bahan ini sudah tidak asing lagi di telinga mereka. Tetapi dikategorikan non halal dengan alasan mengandung bahan dasar babi. Jadi sebaiknya kita menggunakan bahan dasar pengganti lainnya sehingga nantinya roti yang kita jual juga aman untuk dikonsumsi. Bahan yang ke 3 yang dikategorikan sebagai bahan non halal yaitu lestin. Dimana lestin sendiri fungsinya adalah sebagai bahan pengemulsi makananan. Bahan ini dapat terbuat dari nabati dan bahan hewani. Karena berasal dari bahan hewani maka dari itu bahan ini tentunya mengandung bahan yang terbuat dari babi.

       Bahan-bahan selanjutnya yang juga dikategorikan non-halal yaitu rhum. Rhum sendiri adalah salah satu alcohol yang dapat digolongkan dalam kelompok Khamar. Rhum sering digunakan dalam pembuatan roti dan ice cream. Bahan yang juga di golongkan sebagai bahan non halal yaitu lard. Di mana di dalam istilah peternakan dinamakan dengan minyak babi. Yang mana tentunya juga tidak boleh dipakai dengan alasan apa pun untuk memasak dan dapat dicari pengganti nya untuk bahan yang satu ini. Bahan selanjutnya adalah kuas bulu putih atau bristle. Kuas bulu putih ini diapakai untuk melumasi mentega pada roti atau kue. Tentu saja dengan mengolesi saja roti yang dioleskan akan menjadi najis atau haram yang ada. Bahan lain berikutnya yang dikategorikan sebagai bahan yang non halal adalah alkohol pastinya. akan tetapi sebagian besar obat-obat an yang ada di Indonesia mengandung alkohol pastinya. karenanya Islam membuat pengecualian tersendiri untuk memperbolehkan untuk mengonsumsinya selama belum tersedia obat sejenis yang halal. Kurang lebih bahan-bahan itulah yang dikategorikan bahan yang non halal untuk masyarakat Indonesia. Setelah mengetahuinya sudah seharusnya kita mentaati dari peraturan permerintah Indonesia.  Semoga masyaraat Indonesia semakin waspada akan apa yang harus mereka konsumsinya di tiap hari. Terlepas dari itu tentunya untuk kesehatan dari kita sendiri. Jadi sudah cukup sadarkah kita sendiri akan apa yang kita lakukan dengan produk halal. Apa pun yang kita konsumsi efeknya akan berakibat bukan untuk saat ini tentunya tetapi untuk ke depannya. Tentu ada baiknya bagi diri kita sendiri kalau kita pikirkan baik-baik ketetapan dari pemerintah ini untuk kesehatan diri kita sendiri. Kita seakan diingatkan untuk mengubah pola makan diri kita sendiri yang bebas dari bahan yang non halal itu. Bukankah ada bagusnya juga untuk diri kita sendiri. Jadi mari kita lebih mengutamakan bahan-bahan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yang non halal itu seperti di mulai dari angciu ; emulsifier ; lestin; rhum; sampai alkohol. Terus gunakan bahan yang non halal untuk kesehatan diri kita sendiri pastinya. jadi mulai dari sekarang pembaca yang budiman jangan ragu untuk selalu me-ngecheck akan bahan yang kita pilih dan konsumsi nantinya apakah tertera label halal di dalam kemasannya di mana tentunya kembali untuk kualitas hidup kita sendiri. 




        

Comments