Bank syariah yang mensyariahkan
bank-bank di Indonesia
Contoh bank-bank Syariah dan Bank konvensional
Perkembangan dunia yang sangat cepat dan dinamisnya mulai dibuktikan
dengan pembedaan antara bank umum maupun bank konvensional. Bank umum yang ada
di Indonesia sudah banyak orang Indonesia yang mengetahuinya dibandingkan
dengan bank-bank konvensioanl. Trend melaju dengan cepatnya dimana bank-bank
umum yang ada di Indonesia berusaha untuk meminjam istilah dari bank
konvensional pada umumnya. Lalu apa menariknya sampai bank-bank konvensioanl
sampai terpikat dan berlomba-lomba untuk mencatumkan kata syariah di belakang
nama bank mereka ataupun meminjamnya. Sudahkah mereka dengan sendirinya
mengerti nama yang terkandung di dalamnya itu yerlebih dahulu. Jangan hanya
terlihat menarik perhatian dari pada sang calon konsumen yang disinyalir akan
menjadi konsumenya tetapi sudahkan bank-bank konvensioanal itu paham dengan sepenuhnya
apa arti dari bank syariah itu sebenarnya. Itu hal yang paling mendasar yang
harus dipertimbangkan baik-baik sebelum hanya menjadikannya menarik mata dan
memikat konsumen yang akan menjadi pelanggan tetapnya.
Setelah sudah dapat dijawab pertanyaan
mendasar itu masuklah pertanyaan selanjutnya yang akan menjadi pertanyaan
mendasar juga. Pertanyaan selanjutnya yang perlu kita masing-masing tahu
adalah; apa sebenarnya yang dimaksud dengan bank syariah itu sendiri? Apa
tujuan yang terkandung di dalamnya sehingga menarik minat para konsumen itu
ikut serta di dalamnya. Tentunya banyak orang yang mencari tahu dulu dengan
sendiri atau dari bank-bank konvensional itu sendiri tentang makna dari bank
syariah itu sendiri. Bila boleh dibandingkan lebih lagi bank syariah pastinya
memiliki sisi positifnya mereka masing-masing untuk dapat diterapkan di dalam
bank-bank konvensional pada umumnya.
Perlu dijelaskan sedikit bahwa semua bank-bank konvensioanal bisa menerapkan
konsep bank syariah atau apakah bank-bank konvensional itu benar-benar
mengetahui tentang paham yang ada di dalam kesyariah an itu sendiri. Pada dasarnya, kegiatan usaha yang dilakukan
oleh bank syariah tidak ada bedanya dengan bank konvensional. Akan tetapi,
mekaninisme dan sistemnya tentu tidak sama karena bank syariah mengedepankan
nilai-nilai syariah Islam. Meskipun demikian, semua orang dapat menjadi nasabah
bank syariah, tidak diharuskan oleh mereka yang memeluk agama Islam. Yang
penting mereka memahami apa yang menjadi hak dan tanggung jawab mereka dalam ke
syariahan. Atau yang lainnya apakah bank syariah itu justru menguntungkan atau
malah sebaliknya. Semoga mereka sebagai konsumen yang cerdas cermat pula dalam
menentukan pilihan mereka. Semoga mereka
sebagai konsumen yang cerdas cermat pula dalam menentukan pilihan mereka.
Syariah
tentu saja berhubungan erat dengan agama Islam yang mana artinya hubungan
manusia dengan allah SWT. Hal ini yang mendasari pastinya bagaimana apa yang
harus dilakukan di dalam syariah-an di dalam bank-bank konvensional itu sendiri
di samping dengan hal yang akan menjadikannya perbandingan tersendiri. Ketika
berbicara tentang hal seperti ini apa yang terlintas di benak saudara? Bahwa
perbankan syariah tidak dianggap sebelah mata lagi dalam perbankan di
Indonesia. Atau yang lebih tepatnya dengan dasar-dasar syariah yang ada di
dalamnya diharapkan bank-bank konvensioanal tidak hanya berusaha menjadi
plagiat yang tidak mempunyai makna. Pertanyaannya mengapa bank-bank
konvensional pada umumnya berlomba-lomba mengadopsi sistem dari bank syariah
itu sendiri. Tentu ada hal yang terselip sendiri yang ada yang membuat
bank-bank konvensional tergoda untuk hal yang satu ini. Apakah memang otoritas
jasa keuangan sudah memberikan hak nya
secara tersendiri agar bank-bank konvensional dapat mengadopsinya dengan
leluasa tanpa diseleksi. Boleh-boleh saja mereka bank-bank konvensional
berusaha untuk menambah konsumennya dengan cara yang satu ini. Tetapi lebih
arifnya mereka juga mengetahui lebih
dalam juga apa yang dimaksud dengan syariah itu secara baik jika memang sudah
silahkan saja mereka memasukkan metode yang satu ini ke dalam bank mereka
sendiri.
Dapat di lihat secara tersendiri bahwa
OJK memegang peranan yang sangat penting di sini untuk perkembangan bank-bank
konvensional yang mana sedang maraknya dengan Syariah. Pastinya diperlukan
strategi pengembangan industri jasa keuangan syariah dari berbagai aspek. Yang
mana diantaranya meliputi sumber daya manusia ; tata kelola ; manajemen resiko
; pengaturan dan pengawasan. OJK sendiri saat ini sedang menyusun plan-plan
besar apa dalam pengembangan industry syariah Indonesia yang mana belum pada
konklusinya. Kita berharap pastinya OJK membawa dampak yang signifikan bagi
kemajuan bank-bank syariah yang ada di Indonesia. Bukan hanya itu saja OJK
dengan OJK perbankan syariah diharapkan dapat bekerja dengan berkesinambungan
untuk menumbukan minat tersendiri dalam kemajuan perbankan syariah yang ada di
Indonesia. OJK perbankan syariah tentunya juga mempunyai tugas bersama-sama
mensukseskan bagaimana perbankan syariah yang ada di Indonesia dapat berjalan
beriringan. Tak mudah apa yang akan dipikul beban dari bank syariah saat ini
karena makin maraknya bank-bank yang mensyariahkan diri mereka masing-masing.
Entah untuk kepentingan siapa mereka serta merta mensyariahkan diri mereka.
Apakah atas kemauan mereka sendiri aaukah memang sudah diwajibkan sedemikian
rupa. Kita sebagai masyarakat yang baik cukup melihat bagaimana tindakan dari
pemerintah akan hal ini. Semoga pemerintah mempunyai peranan yang baik di dalam
hal ini. Harapan yang terbaik selalu mencoba untuk berkesinambungan yang maksudnya adalah bank-bank konvensional yang sudah mensyariahkan dirinya sendiri mempunyai tujuan yang mulia atau paling tidak mengetahui dengan baiknya apa seluk beluk instrumen yang terdapat di dalam unsur |syariah itu sendiri. Jika kalau tidak dikawatirkan bahwa arti syariah itu sendiri akan pudar peralahan-lahan dan dirusakkan dengan sendirinya. Semoga hal ini tidak terjadi dan menjadi pertimbangan tersendiri bagi bank-bank konvensional yang ingin melebarkan sayapnya dengan kesyariahan mereka sendiri.
Contoh bank Konvensioanal yang bersyariah
Bank Mandiri pun mulai mensyariahkan dirinya
Pedoman bisnis bank Syariah
Comments
Post a Comment