Produk halal untuk kesehatan diri kita sendiri
Produk halal apakah penting bagi diri
kita sendiri? Apakah biasa-biasa saja? apakah yang menurut kita aman untuk
dikonsumsi? Apakah hanya sekedar mengetahui informasi terkait yang disampaikan
secara detailkah? Memang penulis bukanlah orang yang memeluk agama yang
kebanyakan dianut di negara Indonesia. Akan tetapi tentu saja penulis
mengganggap penting adanya. Bagaimana tidak jika tidak halal apakah aman juga
dikonsumsi oleh kita semuanya. Sebagai bahan yang kita konsumsi per harinya ini
haruslah kita teliti saat membeli nya dan juga apakah tanggal produksinya aman?
Biasanya di beberapa tempat atau gerai mereka tidak memperhatikan sampai ke hal
tersebut. Yang mana barang yang sudah habis masa produksi nya masih tetap ada
di tempat tersebut dan di kritik nantinya oleh konsumen. Nah marilah kita dari
sekarang untuk lebih cermat akan barang yang kita konsumsi per harinya untuk
kesehatan diri kita sendiri.
Sekarang ini dimana kita hidup di zaman
yang serba instan makanan pun harus tetap kita perhatikan bahan dasarnya. Di
mana anak muda sekarang ini sangat menginginkan tanpa dipungkiri lagi sesuatu
yang sehat dan bergizi akan tetapi isi atau konten dari makanan yang kita konsumsi
itu belum tentu yang baik. Bagaimana tidak maaf kata bisa saja kita menyantap
makanan yang siap saji atau fast food yang ada di restaurant yang disajikan.
Gorengan yang ada dan burger yang di goreng atau dipanggang tetapi apakah benar
makanan itu baik dan halal bagi kesehatan diri kita sendiri. Apakah hal ini
sudah terpikirkan oleh kita semuanya? Memang tentu saja sesekali tidak mengapa
untuk menyantap hal tersebut? Tetapi mengapa tidak menyediakan waktu lebih lama
atau membeli makanan yang prasmanan yang mana kita lihat dengan sendirinya
bahan apa yang disajikan. Atau dengan kata lain bahan itu baru saja di buat
sebelum kita menyantapnya? Jika memang kita merasa apa yang kita makan itu
sangat berarti dan termasuk di dalamnya adalah produk halal. Marilah kita lebih
waspada dan tidak sembarangan dalam memilih makanan yang kita makan adanya.
Tentunya tak lain dan tak bukan adalah untuk kesehatan diri kita sendiri.
Dimana seperti yang kita ketahui dan pelajari di sekolah adalah bahan yang baik
yang kita makan justru yang berserat dan mengandung vitamin. Tetapi yang ada
selepas kita meinggalkan bangku sekolah dan mulai masuk ke dalam dunia
pekerjaan yang sangat menyita waku kita hari lepas hari hal itu sudah tidak
kita indahkan lagi. Apalagi kita yang berstatus sebagai anak perantauan yang
kos. Yang penting siap saji saja yang seadanya yang ada di depan mata tak
apalah. Murah dan cepat. Tetapi sekali lagi apakah makanan tersebut baik bagi
kesehatan diri kita sendiri. Kalau menurut diri saya sendiri yang mana masih
berstatus sebagai anak kos tau benar yang namanya harus memilah makanan yang
baik bagi diri kita sendiri yang jauh dari bimbingan orang tua. Tetapi karena
saya mempunyai hal yang akan saya bagikan kepada pembaca dan teman-teman
sekalian. Maka dari itu izinkan saya untuk menghimbau pembaca dan teman-teman
sekalian. Lebih waspada dan sigap akan makanan yang kita makan di tiap harinya
karena dampaknya yang kita alami mungkin bukan sekarang-sekarang ini bisa jadi
3 tahun depan 5 tahun depan dan lain sebagainya. Tidak akan yang bisa
menebaknya. Karena apa yang kita makan tiap harinya itulah yang akan kita serap
nantinya. Karena tentunya akan menyerang ke dalam organ di dalam tubuh kita apa
yang kita makan. Nah bagaimana apakah
masing mau mengkonmsi makanan yang tidak baik dan tidak halal bagi kesehatan
dan investasi tubuh kita sendiri kah teman-teman? Kita sendiri yang menentukan
dan kita sendiri yang mengambil langkahnya.
Makanan yang dapat di kategorikan
sebagai produk yang halal tentunya akan mengalami masa ujian terlebih dahulu
sebelum dapat di pasarkan ke masyarakat. Setau saya bahan-bahan makanan yang
dapat dikategorikan sebagai makanan yang halal dan banyak di cari oleh
masyarakat umum mulai dari penyedap makanan atau MSG apakah di dalam MSG itu
tersebut sudah lolos sensor oleh pemerintah. Di mana pasti nya dengan kecepatan teknologi
yang ada sekarang ini tentunya mempengaruhi ke bahan-bahan yang kita konsumsi
setiap hari ini. Berita tersebut mengatakan tentang berita yang menjadi viral
yang menyatakan bahwa beberapa produk terkenal di Indonesia mengandung bahan
babi yang mana setelah menjadi proses penelitian atas permintaan dari Dewan
Penasehat pondok pesantren di Kediri. Tentunya hal viral ini mendapatkan
tanggapan dari lembaga yang terkait yang dibantah di dalam situs resmi bahwa
tidak benar adanya permintaan penelitian dan pernyataan dari Dewan penasehat di
pondok pesantren di Kediri itu. Hasil yang di dapat dari klarifikasi MUI itu
kurang lebih seperti berikut :
1. Produk
MSG SASA dan tepung bumbu SASA dari PT. SASA Inti ; dengan nomor sertifikasi
Halal MUI berlaku hingga tanggal 20 Juli 2018.
2. Produk
MASAKO ; MSG AJINOMOTO ; tepung bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT.
AJINOMOTO Indonesia berlaku hingga tanggal 24 November 2017.
3. Produk
INDOMIE MI Instan Goreng dari PT. Indoffod CBP Sukses makmur TBK berlaku hingga
tanggal 27 September 2018.
4. Produk
ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk yang berlaku hingga tanggal 23 Maret 2018 sampai tanggal 20 September
2018.
Hasil yang dapat dirangkum di dalam hal ini yaitu tidak terdapatnya
kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal lagi kepada produk
yang sudah dikatakan mengandung bahan yang berbau non halal. Hal yang kedua
yang lainnya yaitu hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang
menggunakan metode real time PCR yang mana juga menguatkan hasil audit yang
telah dilakukan sebelumnya dimana tidak terdeksi adanya kandungan babi yang ada
di dalam produk-produk tersebut. Tidak diketahui secara detail dari mana pihak
yang terkait sampai meminta pihak MUI untuk mengkaji ulang produk-produk
tersebut yang mana sebagian besar adalah bahan makanan. Tentunya harus ada hal
yang jelas terlebih dahulu sehingga bisa sampai di sampaikan kepada pihak yang
terkait. Semoga konsumen dan penyedia dari bahan-bahan tersebut lebih selektif
dalam membuat bahan-bahan mereka kepada konsumen di Indonesia.
Kembali kepada produk-produk non halal
yang agak semakin rancu ini bisa dijadikan acuan sedikit dimana ada 8 bahan
yang dapat dikategorikan non halal. Ini sebagai tambahan informasi saja agar
konsumen dan penyedia bahan-bahan yang mana akan di pasarkan di masyarakat
Indonesia lebih teliti. Ke 8 bahan ini antara lain : angciu dimana bahan ini
adalah nahan sejenis arak yang digunakan untuk memasak dimana biasanya di dapat
di masakan khas Jepang dan Cina. Dimana kegunaan dari angciu sendiri tak lain
dan tak bukan adalah untuk membuat makanan yang disajikan lebih beraroma dan
sedap. Bahan-bahan lain yang memiliki fungsi yang sama dengan angciu antara
lain arak putih ; arak mi dan arak gentong. Bahan lainnya yang termasuk sebagai
bahan non halal yaitu Emulsifier E471. Bahan ini fungsinya adalah sebagai bahan
pengembang kue. Salah satu jenis yang paling terkenal adalah tentunya bagi yang
bekerja di bakery atau pembuat roti bahan ini sudah tidak asing lagi di telinga
mereka. Tetapi dikategorikan non halal dengan alasan mengandung bahan dasar
babi. Jadi sebaiknya kita menggunakan bahan dasar pengganti lainnya sehingga
nantinya roti yang kita jual juga aman untuk dikonsumsi. Bahan yang ke 3 yang
dikategorikan sebagai bahan non halal yaitu lestin. Dimana lestin sendiri
fungsinya adalah sebagai bahan pengemulsi makananan. Bahan ini dapat terbuat
dari nabati dan bahan hewani. Karena berasal dari bahan hewani maka dari itu
bahan ini tentunya mengandung bahan yang terbuat dari babi.
Comments
Post a Comment