Kestabilan harga pokok yang seperti apa yang di dambakan negeri tercinta kita
acara ngobrol santai terkait hal kestabilan harga pokok dengan menteri perdagangan ; Bapak Enggartiastio.
Stabil yang
seperti apa yang sesuai dengan ketentuan seluruh masyarakat Indonesia. Itulah
yang masih menjadi perbincangan hangat dan butuh dukungan selurih lapisan
anggota masyarakat untuk mematuhi dan menggerakkannya. Jika tidak tentunya
tidak akan tercipta kestabilan harga yang mumpuni antara kedua belah pihak
antara pemerintah dengan masyarakat. Indonesia yang niscaya terbentang luas
dari sabang sampai papua tentunya harga yang tertera di masing-masing label
yang ada di dalam produk tiap-tiap barang tidaklah dapat disamaratakan. Jika
jarak tempuh yang bebeda tentunya akan mempengaruhi harga barang tersebut
melonjak drastis. Belum lagi ditambah dengan hari-hari raya lainnya yang
tentunya mempengaruhi karena. Sebagaimana yang kita ketahui mayoritas agama di
negeri ini adalah muslim. Nah apa yang ada di
benak kita masing-masing agar dari kita semuanya dapat menjaga
kestabilan harga yang ada di Indonesia dengan baik. Yang mana tujuannya
tentunya agar pemerataan terjadi di dalam negeri Indonesia ini tanpa
terkecuali.
Berbicara tentang
kestabilan harga pangan tentunya kita tidak akan begitu saja bisa terlepas
dengan menteri perdangangan. Dimana di dalam menyinkronkan atau menstabilkan harga-harga barang yang ada di Indonesia peranan
pentingnya di pegang oleh menteri perdagangan. Sampai-sampai presiden kita sudah kali ke-2 nya mencopot
jabatan menteri perdagangan yang terdahulu dikarenakan menteri-menteri
perdagangan yang terdahulu sama sekali tidak bisa menjalankan peranannya dengan
baik di dalam merealisasikan kestabilan harga pokok. Tentunya harapan Bapak presiden
Jokowi kali ini tidak mau begitu saja berlalu dan ada di pundak Bapak
Enggartiasto. Dengan harapan terbesar dari menteri perdagangan kali ini bertujuan
agar harga bahan-bahan pokok yang ada di Indonesia dapat diminimalisirkan
dengan keseimbangan yang ada di Indonesia tentunya.
Menteri
perdangangan selanjutnya diharapkan mampu berkoordinasi dengan baik kepada
semua pihak untuk dapat menurunkan harga pangan. Di dalam hal ini yang memegang
peranan penting penting lainnya adalah Ketua Umum Ikatan Pedagang Besar
Indonesia (Ikkapi) yaitu Bapak Abdullah Mansuri. Di dalam kesempatannya ini
bapak Mansuri menyatakan bahwa pemerintah selama ini tidak memiliki adanyanya
konsep pangan secara nasional. Yang mana selama tidak memiliki konsep pangan
yang jelas secara nasional pemerintah akan dipastikan akan kelimpungan dalam
menurunkan atau mengendalikan harga pangan yang ada. Semoga dengan diberlakukan
menteri perdangangan yang baru serta jajarannya di dalam menstabilkan harga
pangan yang ada akan semakin dibenarkan. Jika kalau tidak peraturan yang baru
tidak dijalankan dengan baik hanya akan sia-sia saja yang ada. Kita akan
semakin tergerus dan mengikuti harga-harga yang ada kedepannya. Hal ini
haruslah dapat kita realisasikan dengan baik untuk dapat lebih mensejaterhkan
masyarakat Indonesia. Itu tentunya harapan terbesar yang ada dari menteri
perdangangan dengan bantuan seluruh jajaran masyarakat Indonesia tanpa
terkecuali.
Peduli atau
tidaknya masyarakat Indonesia tentang harga bahan pokok yang dicanangkan oleh
pemerintah kembali kepada diri mereka masing-masing. Menanggapi tanggapan dari
pemerintah dan respons dari kita dengan harga yang coba di realisasikan bersama
bagi kita semua tentunya. Masyarakat
Indonesia harus bisa menyesuaikan dengan harga-harga yang diberlakukan di
Indonesia. Sehingga paling tidak kita akan merasa bertanggung jawab terhadap
harga barang yang tentunya sehari-hari kita nikmati ini. tidak terkecuali tua
dan muda dan dari sektor mana saja kita sekarang bekerja. Bukan tanpa tujuan
yang jelas pemerintah memberlakukan kebijaksanaan harga stabil yang
diberlakukan itu. Karena tentunya sudah dipikirkan sedemikian rupa harga-harga
yang ada tersebut diberlakukan. Lalu jika memposisikan diri kita sebagai
masyarakat yang baik dan bertanggung jawab. Lalu langkah apa yang kita lakukan
untuk berusaha menjaga kestabilan harga pokok yang ada di Indonesia ini. apakah
kita hanya duduk manis saja ataukah ingin seperti apa nantinya harpan kita
dengan harga bahan dasar ini. Tujuannya juga cukup jelas yaitu untuk pemerataan
dan agar harga bahn dasar yang coba untuk distabilkan untuk semua warga Indonesia
yang ada dapat dicukupi dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakabta tanpa
terkecuai. Mari kita coba tengok terlebih dahulu kalau begitu langkah-langkah
apa saja yang sudah dijalankan oleh pemerintah di dalam menggerakkan harga
barang-barang agar dapat di stabilkan dan dinikmati oleh warga Indonesia
tentunya.
Sebagaimana
yang kita ketahui bahwa pemerintah sudah mematok harga beras yang ada dari pulau
Jawa sampai ke pulau Papua lewat mekanisme harga eceran tertinggi ( HET).
Kebijakan tersebut diatur dan diberlakukan sudah dari waktu yang cukup lama.
Harga tersebut akan diberlakukan untuk pasar becek sampai ke yang tingkat
tinggi ritel modern. Di dalam hal ini tentunya menjadi tugas dari menteri
perdagangan Bapak Enggartiasto Lukito untuk menjelaskan harga beras Ecer yang
diatur berdasarkan zona daerah yang ada di Indonesia masing-masing. Dijelaskan
lebih lanjut di mana harga tersebut akan diberlakukan mulai dari daerah Lampung
; Sumatra Selatan ; Bali ; NTB sampai ke Sulawesi. Yang mana daerah-daerah
tersebut dianggap sebagai wilayah produsen beras. Sehingga tentunya di
wilayah-wilayah tersebut harga beras medium yang ditetapkan di harga Rp. 9.450
per kg dan untuk harga premiumnya Rp. 12.800/kg. Sementara untuk wilayah
lainnya yang membutuhkan ongkos transportasi lebih ; harga tersebut akan
ditambah 500 rupiah. Cukup masih masuk akal menurut saya. Untuk menambah 500
perak sebagai jasa dari transport. Harga 500 perak menurut saya sangat murah
adanya jika diperbandingkan untuk harga transportasi saat ini.
Harga eceran
tradisional ini akan diberlakukan di dalam pasar traditional maupun di ritel
modern. Dengan demikian ; dari ketentuan harga yang diberlakukan ini kita akan
bisa menjaga daya beli masyarakat agar dapat kita maintain di kemudian harinya.
Dengan harapan (terbesar) tentunya harga yang diberlakukan tidak boleh dari
harga yang sudah ditetapkan. Jika tidak yang ada nantinya akan terjadi
kekacauan di sana-sini. Menurut saya
peraturan dari pemerintah yang ditetapkan ini sudah tepat yang ada. Tinggal
dari kita masing-masing bagaimana caranya agar membantu dalam menjaga
kestabilan harga yang sudah dibuat bersama untuk kemakmuran masyarakat
Indonesia tentunya. Jika tidak untuk apa pemerintah bersusah payah untuk
mencipatakan kebijakan harga yang sedemikian rupa. Sebagai masyarakat yang baik
sudah barang tentu kita ikut melestarikan harga yang sudah ditetapkan agar
tentunya masyakat yang lainnya dapat ikut serta menikmatinya tanpa terkecuali.
Bisa kita coba
bayangkan akan hal ini sebagai bahan pembelajaran tentang kestabilan harga
pokok yang ada di Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa selama
pemerintahan Jokowi harga pangan yang ada selama periode mereka memerintah
tidak pernah turun yang ada. Lalu ditambah di dalam lima tahun terakhir ini
dimana biasanya dialami saat waktu lebaran ; harga akan perlahan-lahan menjadi
turun. Tetapi ; tahun ini malah yang terjadi harga komoditas justru menjadi
naik. Sebut saja misalnya harga untuk bawang ; cabai ; dan gula yang tentunya
akan mengalami kenaikan selama musim lebaran tiba. Nah tentunya harapannya
adalah agar mendag yang baru menjabat untuk periode sekarang ini yaitu Bapak
Enggartiasto dapat melakukan koordinasi dan komunikasi yang efektif tentunya di
antara instansi pemerintah dan pedagang pasar untuk dapat menstabilkan harga
pangan yang ada di Indonesia terutama di saat musim lebaran.
Tak bisa dimungkiri, selama pemerintahan Jokowi-JK harga
pangan tak pernah turun. Dalam lima tahun terakhir, biasanya setelah Lebaran,
harga perlahan turun. Tapi, tahun ini, harga beberapa komoditas justru naik.
Sebut saja, misalnya, harga bawang, cabai, dan gula yang naik setelah Lebaran.
Jadi, sangat diharapkan agar mendag baru mampu melakukan koordinasi dan
komunikasi aktif di antara instansi pemerintah dan pedagang pasar untuk stabilisasi
harga.
Adapan
ketetapan-ketetapan lainnya yang disampaikan oleh pemerintah dalam menjaga
kestabilan harga pokok ini. Yang mana penetapan harga juga akan dibuat terpisah
menjadi harga medium dan premium. Kemendag berusaha untuk menetapkan ketetapan
tersebut tentunya bukan berdasarkan alasan yang dapat diterima bersama. Yang
mana penetapan dari harga tersebut tidak boleh lebih dari yang sudah ditetapkan
berikut. Di luar beras medium dan premium kemendag menetapkan kategori beras
khusus yang mana dijelaskan lebih lanjut penetapan harganya tidak boleh dari
yang sudah ditetapkan itu yang digarisbesarkan. Mengapa hal-hal yang berkaitan
dengan beras sampai di pisah menjadi 2 bagian tersebut. Alasannya bisa saja
karena beras yang ada selama ini kita beli dan makan untuk bahan basar kita
sehari-harinya terbagi menjadi 3 bagian besar beras. Di antaranya beras medium;
beras premium dan beras khusus. Karena ada 3 spesisfikasi mengenai beras ini tentunya
tidak akan dibuat serumit yang ada namun sebaliknya dibuat sesederhana mungkin
; simplifikasi. Itulah yang coba dibenahi tentang harga beras yang ada di
Indonesia.
Menurut Enggar
selanjutnya adalah kebijakan dari harga eceran tertinggi tidak akan
diberlakukan sedemikian rupa apabila tentunya tidak mendapat persetujuan dari
pedagang beras. Menurut saya hal itu sudah tepat dan benar jika kitalah yang
menjadi pedaganganS
Beras tersebut maka
tentunya kita tidak ingin dirugikan tetapi yang sebaliknya. inilah yang di
inginkan oleh kita semuanya. Seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat
menikmati kestabilan harga pokok dan yang ada di dalam bangsa Indonesia ini
merata. Dimana jika berbicara tentang kestabilan harga pokok kita tentunya
harus banyak berdiskusi dengan banyak pedangan dari berbagai lapisan yang ada.
Sehingga kita benar-benar mengerti apa yang menjadi keluhan terbesar mereka.
Jangan mendengarkan dari satu sisi saja yang ada. Kita harus bisa kompromi
antara kedua belah pihak yang ada. Agar kita bisa menjalin hubungan yang
dinamis dan ikut mengerti apa yang menjadi keluhan piha-pihak terkait lainnya.
Disampaikan
leih lanjut oleh menteri perdangangan bahwa kebijakan harga beras yabng ditetapkan
tersebut sudah melalui banyak pihak tentunya. Sehingga yang ada pemerintah
perlu menjaga daya beli harga masyarakat terhadap beras yang mana merupakan
komoditas utama di Indonesia. Pembatasan harga beras ini sudah bulat tentunya.
Langkah selanjutnya yang coba dilakukan dari pihak pemerintah akan berusaha
untuk memperingatkan terlebih dahulu sebelum akhirnya berdagang beras itu dapat
teralisasi. Memang untuk mensosialisasikan sesuatu tidak mudah yang adanya
butuh ekstra kerja keras dari dua belah pihak. Itu adalah harga eceran
tertinggi akan tetapi kalau ada yang melanggar sesekali masih akan dimakumi
satu dua kali. Akan tetapi jika diulang untuk jangka waktu tertentu hal itu
sama sekali tidak bisa dimaklumi. Berdaganglah dengan cara yang baik dan benar.
Bukan tanpa sebab tentunya harga dari beras ini yang mana nantinya akan
dijadikan sebuah objek spekulasi untuk dinaikkan. Ditambahkan lebih lanjut jika
ada pihak yang melanggar ya sudah mudah saja tinggal ditutup dan tidak usah
diberikan izin untuk berdagang lagi. Izin berdagangnya dicabut dan mereka yang
pasti tidak akan dapat berdagang lagi. Mudah bukan. Bukan dengan cara seperti
ini mereka dapat menambah pundi-pundi mereka.
Ya itulah yang
terjadi di dalam hari ini beberapa hari ini mengenai kestabilan harga pokok. Di
mana tentunya tidak mudah untuk menstabilkan harga pokok yang ada untuk
masa-masa sekarang ini. banyaknya persaingan yang terjadi ;banyaknya lawan atau
rival yang ada yang menyebabkan dan menyikapi dalam menstabilkan harga yang
ada. Tetapi bukan dengan cara melawan akan tetapi tentunya dengan menjadikan
partnership yang baik. Atau dengan kata lainnya revitalisasi. Lalu apa yang
dimaksudkan sesungguhnya dengan revitalisasi itu sebenarnya? Dan apa manfaatnya
untuk menstabilkan harga barang pokok untuk negara kita tentunya. seperti yang
kita ketahui di mana justru dengan adanya pasar modern yang ada di negara kita
ini katakanlah dua buah waralaba yang sudah sangat terkenal ini yaitu alfamart
dan Indomaret. Yang harus kita lakukan adalah dengan “menggandeng” erat
tangan-tangan mereka agar kita dapat sama-sama berusaha untuk membantu
pemerintah di dalam menstabilkan harga pokok yang ada.
Comments
Post a Comment